Rekrutmen PNS dan Non PNS untuk Jabatan di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 11 November 2022, 17:45 WIB
Ibu Kota Nusantara IKN, jadwal dan syarat Seleksi penerimaan 27 Kabiro dan Direktur.
Ibu Kota Nusantara IKN, jadwal dan syarat Seleksi penerimaan 27 Kabiro dan Direktur. /Tangkap layar/IKN/

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia membuka penerimaan atau rekrutmen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan warga Non PNS untuk mengisi jabatan di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ada 27 jabatan yang dibuka rekrutmennya dalam seleksi terbuka di Lingkungan Otorita IKN.

Seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa Indonesia, baik dari kalangan PNS maupun kalangan Non PNS untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan IKN.

Baca Juga: Jadi 37 Provinsi, Pemerintah Indonesia Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua

Total 27 jabatan itu adalah:

1. Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama

2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.

3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara dan Aset dalam Penguasaan.

4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.

5. Direktur Hukum.

6. Direktur Kepatuhan.

7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal.

8. Direktur Perencanaan Makro.

9. Direktur Perncanaan Mikro.

10. Direktur Pertanahan.

11. Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi.

12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.

13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat.

14. Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Digital.

15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital.

16. Direktur Transformasi Hijau.

17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.

18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.

19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.

20. Direktur Ketahanan Pangan.

21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha.

22. Direktur Pendanaan.

23. Direktur Pembiayaan.

24. Direktur Sarana Prasarana Dasar.

25. Direktur Sarana Prasarana Sosial.

26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan.

27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar.

Baca Juga: Masih Belum Ada CFD di Kota Bandung Akhir Pekan ini

Jadwal

Pengumumuman tanggal 10 sampai 16 November 2022.

Pendaftaran online tanggal 10 sampai 16 November 2022.

Pemeriksaan dan seleksi administasi tanggal 10 sampai 21 November 2022.

Pengumumam hasil seleksi administrasi tanggal 23 November 2022.

Seleksi penulisan makalah tanggal 24 November 2022.

Pengumuman hasil penuliskan makalah tanggal 28 November 2022.

Uji kompetensi tanggal 29 November 2022.

Pengumuman hasil uji kompetensi tanggal 5 Desember 2022.

Wawancara akhir tanggal 6 sampai 7 Desember 2022.

Pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 9 Desember 2022.

Baca Juga: 4 Tahun Terakhir di MotoGP Ada 4 Juara Dunia dari 4 Tim Berbeda

Syarat Bagi PNS

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Satu S1 atau Diploma Empat D IV.

2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B.

3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standai kompetensi jabatan yang ditetapkan.

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.

5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singat dua tahun.

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

7. Usia paling tinggi 56 tahun.

8. Sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Belum Ada Lagi Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Sejak 6 November

Syarat bagi non PNS

1. WNI.

2. Pendidikan paling rendah Pascasarjana.

3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standai kompetensi jabatan yang dibutuhkan.

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling isngat lima tahun sebelum pendaftaran.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

8. Usia paling tinggi 56 tahun.

9. Sehat jasmani dan rohani.

10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN atau Swasta.

Baca Juga: Jumat Curhat di Banjaran, Kapolresta Bandung Buru Penjual Miras Ilegal yang Selalu Berpindah-pindah Tempat

Kelengkapan dokumen

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta.

2. Fotocopy KTP.

3. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.

4. Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 cm.

5. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon pelamar di atas materai.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

7. SKCK.

8. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

9. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggara organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

10. Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

Pendaftaran dilakukan secara online hanya melalui email [email protected].***

 

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x