Polri Masih Mengumpulkan Bukti Penyelidikan Atas Kasus Gagal Ginjal Akut Kepada Anak-anak

- 27 Oktober 2022, 21:13 WIB
Dokumen Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dokumen Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. /@Devisi Humas Mabes Polri/

PRFMNEWS - Beberapa hari yang lalu hingga sekarang masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Pihak kepolisian masih membutuhkan beberapa bukti yang kuat ,agar kasus gagal ginjal akut tersebut bisa diangkat menjadi penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo dalam wawancara pada hari Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: BKN Beri Bocoran Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar

"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Dedi, yang dikutip dari PMJNEWS.

"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.

Dedi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dan instansi terkait masih terus melakukan koordinasi atas kasus ini.

Baca Juga: Kemenkes Sebut 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan Lagi

Diantaranya mengkoordinasi tentang indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui zoom meeting.

"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya.

Baca Juga: 5 Jenis Buah Khas Indonesia Ini Langka dan Jarang Diketahui Banyak Orang, Salah Satunya Buah Bisbul

"(Dua perusahaan) itu salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," tambahnya.

Beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian telah mengusut atas kasus tindakan pidana yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak secara misterius.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah