OPSI Nilai Kartu Prakerja Layak Disoroti KPK Karena Banyak Persoalan

- 22 Juni 2020, 08:58 WIB
kartu prakerja
kartu prakerja /

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk menunda lanjutan program prakerja. Permintaan KPK ini disampaikan kepada pemerintah karena ditemukan banyak persoalan dalam program kartu prakerja ini.

Diketahui bersama, pemerintah meluncurkan program kartu prakerja di tengah banyaknya gelombang PHK maupun pekerja yang dirumahkan akibat wabah pandemi virus corona.

Sekretaris Jenderal OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), Timboel Siregar membenarkan jika sejak gelombang 1 hingga gelombang III ada persoalan yang banyak disuarakan rakyat. Namun pemerintah dinilai mengabaikan keluhan warga sehingga pendaftaran program kartu prakerja ini sudah berjalan hingga gelombang III.

Baca Juga: Kini Hanya Ada 1 Pasien Positif Covid-19 di Purwakarta dan Tak Ada PDP

"Jadi memang proses pelaksanaan program kartu prakerja gelombang I, II, dan III ini disoroti oleh KPK dengan sangat rinci sehingga mereka mengeluarkan tujuh rekomendasi," kata Timboel saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (21/6/2020).

Dikatakan Timboel, permasalahan kartu prakerja sudah dirasakan sejak proses pendaftaran. Menurutnya, banyak orang yang memiliki pekerjaan tetap bisa mendaftar. Padahal, kartu prakerja ini diperunutukan untuk warga yang belum bekerja atau yang menjadi korban PHK.

"Ada orang skilnya bagus, masih bekerja, mengakses dan bisa dapat, dan orang-orang yang di-PHK malah digantikan dengan orang-orang yang masih bekerja," sebutnya.

Baca Juga: Mulai Juni ini, Pencatat Meter Listrik Kembali Datangi Rumah Pelanggan

Selain itu, proses pelatihan pun disoroti. Pasalnya, pemilihan platform digital pelatihan pun dinilai kurang tepat dalam proses pengadaannya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x