60 Ribu Warga Jabar yang Di-PHK Disalurkan Lewat Kartu Prakerja

- 2 Mei 2020, 12:13 WIB
ILUSTRASI buruh, dirumahkan, PHK.*
ILUSTRASI buruh, dirumahkan, PHK.* /ANTARA/ANTARA FOTO

 

BANDUNG, (PRFM) – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan hingga saat ini ada 60 ribu warga Jabar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, ribuan warga tersebut akan disalurkan lewat kartu prakerja.

“Ada 60 ribu warga Jawa Barat yang di PHK sampai saat ini. Ini kita akan salurkan lewat kartu pra kerja sesuai dengan kebutuhan,” kata pria yang akrab disapa Emil ini dalam Presscon mengenai PSBB di Jawa Barat, Sabtu (2/5/2020).

Ia mengatakan, Jawa Barat kebagian sekira 900 ribu jatah kartu prakerja. Menurut Emil, program tersebut berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Baca Juga: PSBB Tingkat Provinsi, Gubernur Izinkan Kepala Daerah Bentuk Aturan Pengecualian Kegiatan

Emil menyebut, warga yang terdaftar di kartu prakerja akan diberikan pelatihan dan uang tunai sebesar 600 ribu selama tiga bulan.

“Ada jatah untuk Jawa Barat sekitar 900 ribu kartu pra kerja yang selain pelatihan ada dana tunai 600x3, itu dilaksanakan oleh pusat,” paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Pembelajaran Akibat Dampak Covid-19

Selain itu, Pemprov Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Virus Corona (Covid-19) untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x