Kapolri Jenderal Listyo akan segera melakukan proses lanjutan untuk mempertanggungjawabkan etik tersebut. Namun, bisa kemungkinan terduga pelanggar bisa bertambah.
Saat ini, tim investigasi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, di antaranya 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar tempat kejadian, dan lima saksi lainnya.
“Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan,” pungkas Kapolri Listyo.
Sampai saat ini, sebanyak enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 20 polisi diduga melakukan pelanggaran etik.***