Sudah Memenuhi Syarat Tapi BSU Tidak Kunjung Cair? Bisa Jadi Pekerja Tidak Penuhi 4 Hal Ini

- 16 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah melalui melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau uang biasa disebut subsidi gaji tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan BSU tahun 2022 akan dicairkan secara bertahap, dan telah dimulai sejak 12 September 2022 lalu.

Dana bantuan subsidi upah (BSU)2022 sebesar Rp600.000 nantinya akan langsung dikirimkan kepada rekening pekerja yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Cara Paling Mudah Memastikan Dapat BSU Atau Tidak, Segera Buka Aplikasi Ini

Meski BSU 2022 sudah cair beberapa waktu lalu, tidak sedikit pekerja atau buruh yang mengeluhkan tidak kunjung mendapat dana subsidi gaji walau sudah memenuhi kriteria.

Ternyata memang ada beberapa sebab yang membuat pekerja atau buruh tidak kunjung mendapatkan BSU 2022 tersebut.

Berikut ini adalah beberapa penyebab mengapa BSU 2022 tidak kunjung cair padahal sudah memenuhi kriteria:

1. Data penerima BSU 2022 belum terupdate di BPJS Ketenagakerjaan

Penyebab pertama BSU tidak kunjung cair bisa saja karena data penerima belum terdaftar atau terupdate oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila itu terjadi sebaiknya segera perbaiki dan berkonsultasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan atau HRD perusahaan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Mulai Ditransfer Sebesar Rp600.000

2. Rekening penerima bermasalah

Kendala atau penyebab lain dana BSU tidak cair juga bisa dikarenakan rekening penerima tidak sesuai dengan bank rujukan Pemerintah, rekening sudah non-aktif, nama penerima di rekening tidak sesuai atau rekening dibekukan.

Oleh sebab itu pastikan terlebih dahulu apakah rekening sudah aktif, sesuai dan juga tidak ada masalah lainnya yang dapat menghambat pencairan BSU.

3. Sudah menerima bantuan lain selain BSU

BSU tidak kunjung cair bisa disebabkan karena penerima bantuan subsidi upah telah menerima bantuan lain seperti menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: CEK FAKTA: Untuk Dapat BSU 2022, Kemnaker Minta Pekerja Isi Data Formulir yang Dibagikan di Media Sosial?

4. Penerima BSU tidak memenuhi syarat

Seperti diketahui, syarat penerima BSU adalah Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta, kemudian untuk Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Itu berarti jika BSU tidak kunjung cair pekerja atau buruh tidak memenuhi syarat yang tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah