Korban Kekerasan Seksual oleh Calon Pendeta di NTT Bertambah Jadi 12 Orang

- 11 September 2022, 14:34 WIB
ilustrasi Kekerasan Seksual
ilustrasi Kekerasan Seksual /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi


PRFMNEWS - Pihak kepolisian Resor telah melakukan pengembangan terhadap kasus kekerasan seksual oleh seorang calon pendeta di Provinsi NTT.

Saat ini dilaporkan jumlah korban kasus kekerasan seksual bertambah menjadi12 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau.

Baca Juga: Usut Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Polri Ungkap Tak Ada CCTV di Magelang

"Sampai dengan Sabtu (10 September 2022) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Yames, yang dikutip dari Antara.

Yames menambahkan bahwa korban kekerasan seksual tersebut berusia dari 13 tahun hingga 19 tahun.

Pelaku yang merupakan calon pendeta berinisial SAS kini telah ditahan di Polres Alor.

Baca Juga: Terungkap! Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Diduga Antara Pelecehan dan Perselingkuhan

Beberapa hari yang lalu pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya kekerasan seksual yang dialami salah satu korban pada tanggal 1 September 2022.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa SAS merupakan pelaku kekerasan seksual tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x