Korban Kekerasan Seksual oleh Calon Pendeta di NTT Bertambah Jadi 12 Orang

- 11 September 2022, 14:34 WIB
ilustrasi Kekerasan Seksual
ilustrasi Kekerasan Seksual /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

Ketua Majelis Sinode GMIT ,Merry Kolimon mengungkapkan bahwa pihaknya akan menetapkan sanksi kepada SAS untuk menunda SAS sebagai vikaris.

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Mengatakan Tertipu Soal Kasus Pelecehan Seksual: Saya Kena Prank

Merry juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum kepada SAS dan berharap SAS dihukum sesuai aturan pihak kepolisian.

"Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah