Ketua Majelis Sinode GMIT ,Merry Kolimon mengungkapkan bahwa pihaknya akan menetapkan sanksi kepada SAS untuk menunda SAS sebagai vikaris.
Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Mengatakan Tertipu Soal Kasus Pelecehan Seksual: Saya Kena Prank
Merry juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum kepada SAS dan berharap SAS dihukum sesuai aturan pihak kepolisian.
"Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis," tegasnya.***