BSU 2022 Tahap 1 Mulai Cair Hari ini, Segera Cek Persyaratannya

- 9 September 2022, 10:15 WIB
ILUSTRASI BSU
ILUSTRASI BSU /PRFM

- Memiliki gaji atau upah paling tinggi Rp3,5 juta

- Pekerja atau Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten atau kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji atau Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

- Serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Baca Juga: Pasca Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Lirik Lagu Kebangsaan Inggris Berubah

Tidak hanya itu, pengecualiaan juga diterapkan bagi pekerja atau buruh yang telah menerima bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Pra Kerja, dan juga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah