Pendaftaran PPG Prajabatan Segera Dibuka, Berikut Jurusan dan Link Pendaftarannya

- 23 Agustus 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022.
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022. /pexels.com/RODNAE Productions

PRFMNEWS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera membuka pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan bagi sarjana atau sarjana terapan (D-IV), baik dari kependidikan maupun non kependidikan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Manfaat sertifikat PPG di antaranya untuk menambah kompetensi, mendapat pengakuan sebagai guru profesional dan bisa digunakan untuk mendaftar PNS.

Baca Juga: Buron 10 Tahun Tipikor, Pria Asal Garut ini Akhirnya Ditangkap Karena Jadi Ketua RW di Astana Anyar Bandung

Sesaat lagi PPG Prajabatan akan segera dibuka yakni pada 26 Agustus 2022.

Dilansir prfmnews.id dari laman Ditjen Dikti Kemendikbu, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

1. WNI

2. Belum pernah terdaftar di Dapodik

3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2022

4. Memiliki ijazah S1 atau DIV yang terdaftar pada PD Dikti, Bagi lulusan luar negeri terdaftar pada unit penyetaraan ijazah luar negeri.

5. IPK minimal 3.00

Baca Juga: Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya Jadi Korban Pemerkosaan

6. Memiliki surat sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)

7. Memiliki surat keterangan berkelakukan baik (diserahkan pada saat lapor diri)

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara

Adapun jurusan yang bisa mendaftarkan sebagai PPG Prajabatan diantaranya program studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Kimia, Matematika, PGSD, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, PLB, PKN, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x