Komitmen Tegas Presiden Jokowi Berantas Mafia Tanah Persulit Urus Sertifikat: Gebuk Detik Itu Juga!

- 23 Agustus 2022, 08:00 WIB
Jokowi berpesan untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak.
Jokowi berpesan untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. /presidenri.go.id

Selanjutnya, Presiden mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Menurut Jokowi, konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” jelasnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ancam Copot Jabatan Anak Buahnya yang Terbukti Terlibat Kasus Mafia Tanah

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.

Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah