Komitmen Tegas Presiden Jokowi Berantas Mafia Tanah Persulit Urus Sertifikat: Gebuk Detik Itu Juga!

- 23 Agustus 2022, 08:00 WIB
Jokowi berpesan untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak.
Jokowi berpesan untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. /presidenri.go.id

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang kerap mempersulit pengurusan sertifikat tanah di Indonesia.

Tak main-main, Presiden Jokowi memperbolehkan siapa saja yang menemukan praktik mafia tanah untuk tidak takut menegakkan kebenaran.

Komitmen tegas Jokowi berantas mafia tanah yang menyulitkan masyarakat mengurus sertifikat tanah ini disampaikan ke seluruh jajarannya, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk! Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat,” ujar Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Hasil Otopsi Ulang Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Fisik di Tubuh Brigadir J, Hanya Ada Luka Tembak

Jokowi menambahkan, saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat.

Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ungkapnya.

Baca Juga: Alasan Luis Milla Belum Dampingi Tim Persib Jamu Bali United di Stadion GBLA Hari ini

Selanjutnya, Presiden mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Menurut Jokowi, konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” jelasnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ancam Copot Jabatan Anak Buahnya yang Terbukti Terlibat Kasus Mafia Tanah

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah.

Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” pungkasnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah