Jelang Pemilu 2024, Berikut 24 Partai Politik yang Berkasnya Lengkap dan Telah Diterima KPU

- 17 Agustus 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /PRFM

PRFMNEWS – Jelang Pemilu serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan tahapan bagi calon peserta, termasuk pendaftaran Partai Politik (Parpol).

Pendaftaran dimulai pada 1 Agustus 2022 dan berakhir pada 14 Agustus 2022. Hasilnya berdasarkan update per 16 Agustus 2022 pukul 13.20 WIB, berkas sejumlah Parpol telah diterima KPU.

Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi, dilansir prfmnews.id dari keterangan resmi KPU:

Baca Juga: Jokowi Kerap Pakai Baju Adat di Perayaan HUT RI Termasuk Dolomani pada 17 Agustus 2022, Ide Siapa?

1.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
2.Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
3.Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
4.Partai Bulan Bintang (PBB).
5.Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
6.Partai Nasdem.
7.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
8.Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
9.Partai Demokrat.
10.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).


11.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
12.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
13.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
14.Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
15.Partai Amanat Nasional (PAN).
16.Partai Golongan Karya (Golkar).
17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
18.Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
19.Partai Buruh.
20.Partai Republik.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Polisi, Pernah Antar Ribuan Ekstasi ke Klub Malam Bandung

21.Partai Ummat.
22.Partai Republiku Indonesia.
23.Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
24.Partai Republik Satu.

Selain itu, terdapat 16 partai politik yang berkasnya dikembalikan, diantaranya:

1.Partai Reformasi.
2.Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
3.Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).
4.Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).
5.Partai Beringin Karya (Berkarya).
6.Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
7.Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu).
8.Partai Karya Republik (Pakar).
9.Partai Bhinneka Indonesia.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x