2 Partai Politik Mendaftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024 pada Hari Ini

- 13 Agustus 2022, 20:38 WIB
Komisioner KPU menjelaskan terkait kelengkapan dokumen partai politik yang daftar pemilu 2024.
Komisioner KPU menjelaskan terkait kelengkapan dokumen partai politik yang daftar pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum RI mengatakan terdapat 2 partai politik yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum RI pada hari ke 13 pendaftaran, yaitu Partai Pelita dan Partai Kongres.

Idham Holik selaku anggota KPU RI mengatakan "Pada hari ini telah ada 2 parpol yang mendaftar. Partai Pelita pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres pada pukul 12.24 WIB"

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPU, Idham mengatakan bahwa dokumen 2 partai politik tersebut belum lengkap.

Baca Juga: Kiper Persib Bandung Harap Kemenangan Pertama di Liga 1 jadi Momentum Kebangkitan Pangeran Biru

"Kami berikan kesempatan sampai masa pendaftaran berakhir pada hari Minggu pukul 23.59 WIB" katanya.

Ada juga partai politik lainnya yang mana sebelumnya akan mendaftarkan diri pada hari ini yaitu Partai Masyumi dan Partai Republik Satu mengundurkan waktu pendaftarannya pada hari Minggu 14 Agustus 2022.

"Secara spesifik kedua parpol tidak menjelaskan alasannya. Akan tetapi mereka hanya menyampaikan surat pemberitahuan reschedule," kata Idham.

Sementara itu, August Melasz selaku anggota KPU RI berujar bahwa hingga pada hari ke-13 pendaftaran, setidaknya ada 31 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Ia juga mengatakan bahwa 9 partai politik lainnya akan melakukan pendaftaran di hari terakhir.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x