PRFMNEWS – Sepuluh partai politik mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke KPU hari ini, 1 Agustus 2022.
Hari ini menjadi hari pertama KPU membuka pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
Berikut partai politik yang telah daftar jadi peserta Pemilu 2024:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan oleh Pimpinan DPP PDIP, Bambang Wuryanto, yang didampingi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta fungsional partai, Arif Wibowo dan Ahmad Basarah pada pukul 7.56 WIB.
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendaftarkan diri dengan dihadiri oleh Ketua Umum, Mayjen Marinir (Purn) Yussuf Solichien, Sekretaris Jenderal Irjen (Purn) Syahrul Mamma, beserta para pengurus dan ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Sampaikan 6 Poin Penting yang Harus Diperhatikan