40 Napi Teroris Gunung Sindur Deklarasi Ikrar Setia NKRI

- 16 Agustus 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /Dok PRFM.

Empat puluh orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Upacara Virtual HUT Kemerdekaan ke-77 RI 17 Agustus 2022 Ditutup? Ini Jawaban Istana

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Thurman Saud Marojahan Hutapea berpesan agar napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

"Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," pesan Thurman Saud.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah