4 Fakta Hasil Pemeriksaan Komnas HAM pada 6 Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E Akui Tembak Brigadir J?

- 27 Juli 2022, 07:17 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di kantor Komnas HAM Selasa kemarin.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di kantor Komnas HAM Selasa kemarin. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Ada empat fakta dari hasil pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap enam ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.

Bharada Eliezer atau Bharada E adalah salah satu dari enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang diperiksa di Gedung Komnas HAM, Jakarta.

Hasil pemeriksaan Bharada E dan lima ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo lainnya disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers usai pemeriksaan kemarin.

Fakta pertama, Choirul Anam menyebut, enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa secara terpisah di ruangan berbeda. Lima ajudan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kaitkan Kasus Polisi Tembak Polisi dengan Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J Disuruh Minta Maaf

Khusus Bharada E diperiksa mulai pukul 13.30 WIB karena hadir paling akhir dibandingkan lima ajudan lainnya. Sebelumnya, Komnas HAM sempat menduga Bharada E tidak akan hadir dalam pemeriksaan.

“Diperiksa secara terpisah di ruang berbeda oleh tim kami, ini penting karena demi mendapat kekayaan informasi untuk mengungkap terangnya peristiwa yang terjadi,“ ucap Choirul Anam.

Kedua, Anam memastikan, saat diperiksa enam ajudan ini secara umum diberikan pertanyaan yang sama. Namun masing-masing juga diberi pertanyaan khusus termasuk terhadap Bharada E.

Baca Juga: Keluh Kesah Warga Ciwastra, Berangkat Pagi dari Rumah, Anak Tetap Kesiangan Masuk Sekolah Gara-gara Macet

Anam tidak merinci berapa jumlah pertanyaan yang diberikan pada tiap ajudan, termasuk apa poin pertanyaan khusus terhadap Bharada E juga tidak dijelaskan.

“Kami dalami setiap pertanyaan-pertanyaan termasuk meminta mereka menggambarkan posisi-posisi saat kejadian. Kami tarik ke belakang apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, kondisinya kaya apa?” tuturnya.

“Kami tarik spektrum waktu lebih luas sebelum hari H Jumat itu, misalnya di Magelang ngapain, pake baju apa, kapan berangkat dari Magelang, kapan sampai di Jakarta, di Jakarta ngapain aja. Masing-masing punya jawaban sendiri-sendiri, nah apakah ada yang sama atau tidak nanti akan diolah oleh tim,” imbuhnya.

Ketiga, Anam menuturkan, pertanyaan seputar hubungan sesama ajudan, ajudan dengan Ferdy Sambo, dan ajudan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati juga diajukan saat pemeriksaan.

Baca Juga: Odong-odong Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang, 9 Tewas

“Menanyakan soal bagaimana sequence hubungan ajudan satu dan lainnya, termasuk karakter masing-masing ajudan. Bagaimana perilaku ajudan yang lain saat kejadian juga kami tanyakan, “ ucapnya.

Keempat, Anam pun menyebut bahwa Bharada E mengakui lakukan penembakan terhadap Brigadir J saat hari kejadian, Jumat 8 Juli 2022.

Meski demikian, Anam enggan menjelaskan lebih rinci soal jawaban Bharada E terkait kejadian baku tembak yang dikabarkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

“Sepanjang diperiksa menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah masalah Bharada E nembak Brigadir J. Kami minta jawaban deskriptif karena pertanyaan kami juga bersifat terbuka ke tiap ajudan termasuk Bharada E,” ungkapnya.

Diketahui, Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo Selasa kemarin. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 18.15 WIB.

Baca Juga: Filosofi dan Makna Piala Presiden 2022 Cabang Bulu Tangkis

Khusus Bharada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E diperiksa selama lima jam mulai pukul 13.30-18.15 WIB.

Selanjutnya, Komnas HAM akan memeriksa seluruh bukti rekam jejak digital dan siber berupa rekaman CCTV dan handphone semua pihak yang terlibat dalam kasus polisi tembak polisi ini pada Kamis, 27 Juli 2022 besok. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah