2 Hari Lagi Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram hingga WhatsApp di Indonesia, Begini Penjelasannya

- 18 Juli 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi google.
Ilustrasi google. /prfmnews

Di antaranya terdapat 4.559 PSE domestik seperti Gojek, OVO, Traveloka, Bukalapak serta 75 PSE asing seperti Tiktok, Linktree, dan Spotify.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Kantung Mata Hitam Jadi Tanda Ginjal Bermasalah, dr. Zaidul Akbar Ungkap Cara Atasinya

Sedangkan ada sebanyak 2.569 PSE harus mendaftar ulang. Lantaran pendaftaran mereka dilakukan sebelum diterbitkannya Permen Kominfo nomor 5 tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah