Tegas! KAI Beri Sanksi Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Penumpang Wanita di Kereta Api

- 22 Juni 2022, 07:15 WIB
Pelecehan di KA yang dilakukan seorang penumpang pria kepada penumpang perempuan.
Pelecehan di KA yang dilakukan seorang penumpang pria kepada penumpang perempuan. /twitter @Erick Thohir

PRFMNEWS – Viral sebuah video menampilkan seorang penumpang pria melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita di samping bangkunya dalam sebuah perjalanan kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero telah memberi sanksi tegas, yakni blacklist penumpang pria pelaku pelecehan seksual yang dilakukan terhadap penumpang wanita yang duduk di samping kursinya.

Sanksi blacklist Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bagi penumpang pria pelaku tindak asusila ini menjadi langkah tegas KAI guna mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta yang Viral Masuk Daftar Hitam PT KAI, Dicekal Naik Kereta Api

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan penerapan sanksi blacklist NIK ini untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap NIK yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari,” tuturnya.

Asdo melanjutkan bahwa kebijakan sanksi blacklist ini juga akan diberlakukan seterusnya jika ada pelaku pelecehan seksual yang terbukti terjadi dalam pelayanan KAI.

Baca Juga: Kaki Sering Kram Terus Menerus Bisa Jadi Tanda Penyakit Idap Berbahaya ini, Kata dr. Ema

KAI, imbuhnya, sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Meskipun korban tidak ingin membawa masalah ini ke ranah hukum, dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf, serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Menurut Asdo, KAI secara tegas akan menolak memberi pelayanan terhadap pihak yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama kaum wanita.

Hal tersebut juga sesuai dengan komitmen KAI untuk selalu memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas, dan wanita hamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tidak Khawatir Terkait Maraknya Kasus PMK di Jawa Barat

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegasnya.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, ujarnya, KAI akan terus lakukan sosialisasi melalui berbagai media, serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Baca Juga: Mantan Mendag M lutfi akan Diperiksa Kejagung Rabu Besok Terkait Kasus Ekspor CPO

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," pungkas Asdo. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah