Estimasi Keberangkatan Haji Sampai 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

- 15 Juni 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

PRFMNEWS - Bagi yang ingin menjalankan ibadah haji nampaknya harus sabar untuk menunggu.

Pasalnya daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.

Bahkan di beberapa provinsi bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Baca Juga: Wukuf di Arafah Musim Haji Tahun Ini Diperkarakan Akan Berlangsung pada 8 Juli

Melalui keterangannya Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hasan Afandi pada Rabu 15 Juni 2022, seperti yang dikutip dari Laman Resmi Kemenag.

Hasan menambahkan bahwa sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022.

Baca Juga: 2 Kloter Haji asal Jabar Mulai Berangkat ke Mekah

Maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210 ribu.

Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelas Hasan.

Baca Juga: Masjid Nabawi Mulai Dipadati Jemaah Haji

Lebih lanjut, estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.

Hasan juga mengatakan jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H).

Baca Juga: Menabung Selama 30 Tahun, Eme dan Icih Akhirnya Bisa Jalankan Ibadah Haji dari Hasil Menarik Becak

Sebab jika dari kenaikan jumlah pendaftar maka dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Ia pun berharap agar tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya.

Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," ungkap Hasan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah