Selama 2 Hari Uji Coba Ganjil Genap di Jakarta, Hampir Seribu Pelanggar Kena Tegur

- 8 Juni 2022, 20:38 WIB
Penerapan sistem ganjil genap atau gage di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik, berikut daftar 13 titik tambahan.
Penerapan sistem ganjil genap atau gage di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik, berikut daftar 13 titik tambahan. /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

Selama uji coba penindakan tersebut polisi tidak akan memberikan sanksi tilang, melainkan hanya peneguran saja.

“Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran,” kata Sambodo pada Senin, 30 Mei 2022 lalu.

“Artinya anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kita berhentikan, kemudian kita lakukan peneguran,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah