Solusi Masalah NIK dan KK Khusus Syarat PPDB Kota Bandung, Disdukcapil Hadirkan Layanan Keliling

- 8 Juni 2022, 20:15 WIB
Dua unit mobil Mepeling siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Dua unit mobil Mepeling siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung. /Humas Kota Bandung/

PRFMNEWS - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 tingkat pendidikan TK, SD, SMP tengah berlangsung.

Sejumlah kendala atau masalah yang terjadi selama proses PPDB Kota Bandung 2022/2023 didominasi masalah data kependudukan.

Kondisi itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar.

Tatang mengatakan, pihaknya sediakan layanan mobil keliling bernama Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling) dihadirkan untuk bantu memberi solusi dan wadah konsultasi terkait kendala data kependudukan sebagai syarat proses PPDB di Kota Bandung.

Baca Juga: Cara Alami Atasi Kista, Cukup Disiplin Mengikuti Petunjuk Tips Ala dr. Zaidul Akbar Ini

Mapeling hadir untuk bantu selesaikan beberapa kendala selama proses PPDB di Kota Bandung yakni antara lain: NIK tidak ditemukan pada saat proses pendaftaran online PPDB, NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), KK tercetak kurang dari satu tahun.

Kemudian nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan, nama di KK tidak sesuai dengan akta lahir, akta lahir yang hilang atau rusak, elemen biodata di KK tidak sesuai dengan akta lahir, dan beberapa masalah lainnya.

Dua unit mobil Mepeling siaga sejak 30 Mei 2022 di pelataran parkir Gereja Saint Suci, Jalan Kemuning Bandung. Letaknya bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Dua mobil Mepeling berbasis IT ini memberikan pelayanan terkait dengan informasi dan pengaduan data kependudukan," ujar Tatang, dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x