Ia menambahkan, Mepeling yang hadir di pelataran parkir Gereja Saint Suci hanya melayani masalah kependudukan terkait keperluan PPDB.
Sedangkan untuk masalah kependudukan yang tidak berkaitan dengan proses PPDB, semuanya ditangani di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Jalan Ambon.
Lokasi Mepeling yang bersebelahan dengan kantor Disdik Kota Bandung, lanjut Tatang, bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak melakukan registrasi PPDB. Sehingga tak perlu repot bolak-balik dari kantor Disdik ke kantor Disdukcapil.
"Tidak terlalu jauh mobilitasnya. Jadi, jika ada kendala, mereka bisa ke Mepeling yang jaraknya dekat. Lalu kembali ke Disdik (kantor) dengan cepat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Humas Bandung Yan Raspati selaku Sub Koordinator Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Bandung menjelaskan, sejak pertama kali Mepeling beroperasi, ada sekitar 800 warga yang datang.
Masalah yang biasa ditemui berkisar pada pengecekan Nomor Induk KTP (NIK), pembaruan data, dan juga perbaikan data kelahiran.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Satu Bulan, Seluruh Daerah Jawa-Bali Level 1
"Data-data itu perlu dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat. Kami petugas Mepeling membantu untuk melakukan konsolidasi dan update data ke Kemendagri," ungkapnya.
Yan pun berpesan agar masyarakat Kota Bandung sama-sama sadar pentingnya memperbarui data kependudukan secara berkala.