Polisi Ungkap Kasus Dukun Palsu dengan Kerugian Korban Capai Rp70 Juta hingga Berujung Pencabulan

- 3 Juni 2022, 06:15 WIB
Polisi ungkap kasus dukun palsu tipu dan cabuli korbannya di Sukoharjo.
Polisi ungkap kasus dukun palsu tipu dan cabuli korbannya di Sukoharjo. /

Kemudian timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.

Baca Juga: Aksi Penembakan Massal Terjadi di Rumah Sakit Amerika Serikat, 5 Orang Tewas Termasuk Pelaku

"Sebenarnya yang jadi dukun merupakan pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban," sambungnya.

Usai tujuannya tercapai yakni cerai, pelaku atau dukun tersebut menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.

Baca Juga: Victor Igbonefo Mulai Kembali Ikut Latihan Bersama Tim

"Ritual itu minta uang untuk syarat ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x