Dishub DKI Jakarta Tambah 12 Kawasan Ganjil Genap, Simak Lokasinya

- 25 Mei 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap.
Ilustrasi penerapan ganjil genap. /Pexels/Pixabay

PRFMNEWS - Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta merupakan cara untuk mengurangi kemacetan yang ada karena tingginya mobilitas di jalan.

Ganjil genap menjadi cara untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta setelah menggantikan sistem three in one.

Saat ini DKI Jakarta memiliki 13 Kawasa ganjil genap yang tersebar di 5 Kotamadya yang ada.

Namun ada rencana dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menambah kawasan ganjil genap.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor Pedagang Sosis di Majalengka Usai Hindari ODGJ

Baca Juga: Sering Makan Mie Instan? Coba Minum Ramuan ini untuk Buang Racun pada Mie Instan

Hal tersebut karena adanya kenaikan volume kendaraan sebesar 6,25 Persen berkaitan dengan mulai normalnya aktivitas masyarakat.

Peningkatan kendaraan di DKI Jakarta terjadi setelah melandainya kasus Covid 19 dan peraturan yang semakin longgar.

Pihak Dishub DKI Jakarta akan menambah sebanyak 12 Kawasan ganjil genap, sehingga total akan ada 25 Kawasan ganjil genap.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah