Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Abu Dhabi
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap hingga booster, tidak perlu lagi melakukan tes PCR ataupun Antigen sebagai syarat bepergian.
Jokowi menyebut, kebijakan pelonggaran prokes dan syarat bepergian itu diambil mengingat penanganan kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali dan menunjukkan tren kasus rendah.***