Soal Ketentuan Tarif Tol Gratis Masa Mudik Lebaran 2022, Menhub Beri Penjelasan Begini

- 25 April 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi gerbang tol.
Ilustrasi gerbang tol. /dok Astra Cipali

Ia menambahkan, opsi pembebasan tarif tol hanya sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran 2022.

Namun, Budi memastikan pihaknya akan tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan dengan upaya memaksimalkan pelayanan di gerbang-gerbang tol.

Baca Juga: DPRD Soroti Aturan Pebasket di Bawah Umur 17 Tahun Bukan Domisili Kota Bandung Tak Boleh Ikut Kompetisi

"Jadi itu bisa diberlakukan jika menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x