Ia menambahkan, opsi pembebasan tarif tol hanya sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran 2022.
Namun, Budi memastikan pihaknya akan tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan dengan upaya memaksimalkan pelayanan di gerbang-gerbang tol.
"Jadi itu bisa diberlakukan jika menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," tegasnya.***