Pemudik yang Alami Kondisi Darurat di Jalan Tol Segera Lakukan Ini atau Hubungi Nomor Penting Berikut

- 23 April 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi jalan tol. Catat nomor penting ini untuk keadaan darurat di jalan mudik.
Ilustrasi jalan tol. Catat nomor penting ini untuk keadaan darurat di jalan mudik. /dok Jasa Marga


PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Seperti dilaporkan laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.

Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.

Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.

Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

Apakah Anda berencana untuk melakukan perjalanan mudik bersama keluarga dengan menggunakan kendaraan pribadi?

Untuk masyarakat yang melakukan mudik dan akan melewati jalan tol, simak berikut ini beberapa informasi tentang ketika mengalami kondisi darurat di jalan tol.

 

Baca Juga: Waspada, Ini Beberapa Titik Macet Jalur Mudik di Tol Tangerang, Cipali, Hingga Mojokerto

Berikut apa saja yang termasuk ke dalam kondisi darurat seperti dilansir dari akun Instagram @official.jasamarga.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @official.jasamarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x