3. Minggu, 8 Mei 2022 – Senin, 9 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 – 03.00 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.
Pihak kepolisian mungkin akan memberlakukan one way mulai KM 442 Gerbang Tol Bawen jika kondisi volume lalu lintas di lapangan sudah sangat padat dan tidak terkendali.
Pemberlakukan rekayasa lalin di jalan tol tersebut sebagai upaya antisipasi lonjakan volume lalin. Mengingat menurut survey Balitbang Kemenhub, jumlah pemudik tahun 2022 ini diprediksi mencapai 85,5 juta orang.
Baca Juga: Bus Terjun ke Jurang Sedalam 4 Meter di Kulonprogro Kamis Kemarin
Terbagi atas total kendaraan roda empat sekira 23 juta dan kendaraan roda dua sebanyak 17 juta.
Sehingga Kemenhub bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Korlantas Polri, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) serta lainnya memutuskan pemberlakuan rekayasa lalin tersebut.
Aturan pemberlakuan rekayasa lalin di jalan tol selama masa angkutan Lebaran 2022 itu tertuang dalam SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI, dan Dirjen Bina Marga Nomor: HK.201 / 4 / 15 / DRJD / 2022; Nomor: Kep / 33 / IV / 2022; Nomor: 28 / KPTS / Db / 2022.***