PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.
Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai atau Kartu Sembako sebesar Rp600.000.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, bisa segera cek daftar di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kepala Disdukcapil Jabar Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Bansos
Bagi masyarakat yang sudah tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum mengecek daftar penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Tak perlu kepala keluarga yang harus mengecek daftar penerima bansos. Anggota keluarga bahkan tetangga pun bisa melihat daftar tersebut selagi mengetahui nama penerima bansos.
Berikut cara cek daftar penerima bantuan Kartu Sembako 2022 dari Kemensos, dikutip prfmnews dari akun Instagram @sahrulgunawanofficial pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Baca Juga: BRI Beri Klarifikasi Soal Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp2,7 Triliun Tertahan di Bank HIMBARA
- Siapkan KTP.
- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Kemudian mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Apabila captcha tidak jelas, klik ulang untuk meminta kode baru
- Lalu klik tombol cari
Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokan nama KPM wilayah yang diinput dan menyesuaikan dengan nama yang ada di database Kemensos.