Keluar dan Masuk Jakarta, Warga Harus Miliki SIKM dan Penuhi Syarat

- 26 Mei 2020, 07:07 WIB
JALAN Sudirman di Jakarta, Minggu 24 Mei 2020.*
JALAN Sudirman di Jakarta, Minggu 24 Mei 2020.* //ANTARA/Hafidz Mubarak

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Robert Ingin Kesehatan dan Keselamatan Pemain Terjamin Saat Kembali Latihan

“Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus COVID-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Menkes Terbitkan Panduan Pencegahan COVID-19 di Tempat Kerja, Berikut Rinciannya

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x