Pemerintah Pertimbangkan Ubah Status Pandemi Covid-19 jadi Endemi, ini Perbedaanya

- 1 Maret 2022, 09:30 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan menurunkan status Covid-19 menjadi endemi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan menurunkan status Covid-19 menjadi endemi. //Tangkapan layar YouTube/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

PRFMNEWS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun strategi mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ucap Menkes dikutip prfmnews.id dari Antara hari ini Selasa, 1 Maret 2022.

Kemenkes saat ini menunggu arahan WHO untuk mencabut status pandemi Covid-19. Selain itu kajian dan pertimbangan dilakukan untuk mencapai keputusan yang tepat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Makna di Balik Menara Kujang Sapasang di Wisata Waduk Jatigede Sumedang

Baca Juga: Operasi Keselamatan 2022 Digelar Mulai Hari ini Sampai 14 Maret 2022

Berdasarkan keterangan di laman Kemenristek mengenai epidemiologi dibagi menjadi 3 yakni endemi, epidemi dan pandemi.

Endemi adalah pola penyebaran penyakit skala kecil tetapi luar biasa dari populasi, lingkungan atau wilayahnya. Diantaranya seperti wabah malaria, demam berdarah, campak, dan lainnya.

Baca Juga: FIFA Larang Timnas Rusia dan Tim Asal Rusia Tampil di Ajang Internasional

Baca Juga: Kenaikan Harga Daging Sapi Dikeluhkan Pedagang dan Pembeli

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x