Berkat Penerapan ETLE, Pendapatan Pemprov Jateng Terdongkrak Hingga 115 Persen

- 4 Februari 2022, 19:16 WIB
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho berikan penjelasan terkait ETLE, Jumat 4 Februari 2022
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho berikan penjelasan terkait ETLE, Jumat 4 Februari 2022 /Dok Polda Jateng.

Menanggapi ucapan Dirlantas Polda Jateng, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.
 
“Kami sangat berterimakasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni
 
Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Duo Stiker Brasil Persib Sudah Ikut Latihan Bersama, Marc Klok Juga Hadir
 
“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya
 
Adapun Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja
 
“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” pungkas Jahja.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x