PRFMNEWS - Setelah viralnya Ghozali everyday yang ditagih Ditjen Pajak terkait NPWP dari bisnisnya di NFT, kini Ghozali everyday sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ghozali everyday langsung mendatangi kantor pajak di Semarang agar dapat memperoleh NPWP yang ditagihnya beberapa minggu lalu oleh Ditjen Pajak.
Bukan tanpa alasan, Ditjen Pajak menagih Ghozali karena keuntungannya yang mencapai miliaran rupiah dari hasil jualan NFT foto selfie di Opensea.
Baca Juga: Foto Ghozali Everyday Ngopi di SCBD Dijadikan Wallpaper HP Oleh Netizen ini
Penjualan foto selfienya yang semakin meningkat karena keunikannya dalam berbisnis di NFT.
“Ghozali Everyay @ghozaliphoto mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dan mendapatkan edukasi perpajakan dari @pajaksemarangtimur,” tulis akun Instagram @ditjenpajakri, dilansir prfmnews.id, Rabu, 26 Januari 2022.
Terlihat dalam unggahan, Ghozali Everyday berfoto selfie dengan menunjukan bahwa dirinya sudah mendapatkan kartu NPWP.
Bahkan dalam unggahan tersebut, tampak ia berfoto berdua dengan pihak Ditjen Pajak sambil keduanya memegang NPWP.
Untuk itu, Ditjen Pajak mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ghozali untuk mendaftarkan diri membuat NPWP.