MUI Imbau Warga Percayakan Dokter atau Tim Medis untuk Tangani Jenazah Pasien Corona

- 27 Maret 2020, 14:32 WIB
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis memberikan komentar pascainsiden pembubaran pengajian Ustad Firanda Aldirja di Masjid Al Fitrah, Keutapang II,  Banda Aceh, Kamis (13/6/2020).
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis memberikan komentar pascainsiden pembubaran pengajian Ustad Firanda Aldirja di Masjid Al Fitrah, Keutapang II, Banda Aceh, Kamis (13/6/2020). /Dok MUI.


BANDUNG, (PRFM) - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengimbau warga untuk mempercayakan penanganan jenazah yang terinfeksi Virus Corona (COVID-19) kepada dokter atau tim medis.

Pasalnya demi menekan risiko penyebaran Virus Corona, standar medis yang diberlakukan untuk menangani pasien COVID-19 yakni menggunakan alat pelindung diri (APD).

“APD ini merupakan ketentuan yang digunakan oleh petugas medis atau dokter. Oleh karena itu bila warga tidak bisa mengikuti standar itu, makan serahkan saja pengurusan jenazah kepada dokter,” ucap Cholil saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Kualitas Udara Kota Bandung Menjadi Baik Sejak WFH dan Aktivitas Belajar dari Rumah Diberlakukan

Dalam keadaan darurat (penyebaran COVID-19) seperti saat ini, Cholil menyebut prosedur pengurusan jenazah bisa tetap sesuai syariat islam.

Namun, ada beberapa penangan khusus yang harus ditambahkan agar mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19 dari jezanah yang terinfeksi.

“Dengan penggunaan APD, dokter atau petugas medis bisa menyiram air ke tubuh jenazah, setelah itu mengkafani jenazah. Jika merasa masih ada kemungkinan penyebaran virus, jenazah juga bisa ditutup gunakan plastik sebelum dikubur,” urai Cholil.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x