Ibu Hamil Bisa Ikut Vaksin Booster, ini Syaratnya

- 14 Januari 2022, 11:45 WIB
Ibu hamil boleh ikut serta dalam vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
Ibu hamil boleh ikut serta dalam vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. /Unsplash/ Suhyeon Choi

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi
booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Baca Juga: Ini Tanda Kamu Sudah Boleh Lakukan Vaksin Booster, Cek di PeduliLindungi

''Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,'' katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x