Mencegah Penularan Covid-19, Wiku Adisasmito: Bentuk Satgas Covid-19 di Gereja, Sebagai Syarat Ibadah Fisik

- 17 Desember 2021, 17:46 WIB
Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. /Pikiran Rakyat/Humas BNPB

PRFMNEWS - Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah berusaha keras untuk mengantisipasi penularan Covid-19 agar tidak meluas.

Tentu kita harus disiplin protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Terutama pada kegiatan masyarakat terkait hari raya Natal tahun 2021 ini.

Terlebih kini, kasus virus corona varian baru, Omicron telah ditemukan di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Duka: Pedangdut Imam S Arifin Meninggal Dunia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan Pemerintah mensyaratkan adanya Satgas Covid-19 di gereja.

"Menjelang hari raya Natal tahun 2021, Pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," ujar Wiku dikutip prfmnews.id dalam keterangan Pers Penanganan Covid-19, Jumat 17 Desember 2021.

Baca Juga: Tujuh Tradisi Pernikahan Paling Unik di Dunia, Nomor Dua dan Tiga Aneh Cenderung Jorok

Wiku berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.

Ditegaskan Wiku, protokol kesehatan ketat harus diterapkan di setiap kegiatan juga mengurangi mobilitas terkecuali dalam keadaan mendesak atau darurat. ***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x