"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara yang telah disiapkan," ungkapnya.***
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara yang telah disiapkan," ungkapnya.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Sumber: PMJ News