Diketahui, akibat maraknya kasus pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat, akhirnya membuat pemerintah mengambil langkah serius dalam pemberantasan aksi liar tersebut.
Baca Juga: Ini Doa yang Dipanjatkan Menteri Agama pada Hari Santri Nasional 2021
Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta masyarakat tidak perlu membayar pinjaman mereka dan segala aktivitas ilegal tersebut diminta segera diberhentikan.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah menggelar rapat tertutup bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah pihak lain termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.***