PENTING ! Ini Daftar Lengkap Passing Grade SKD CPNS 2021

- 31 Juli 2021, 07:25 WIB
Berikut enam tips agar bisa jadi CPNS 2021 dan PPPK dari pengalaman PNS dan PPPK tahun kemarin, lakukan ini agar lulus tes SKB dan SKD.
Berikut enam tips agar bisa jadi CPNS 2021 dan PPPK dari pengalaman PNS dan PPPK tahun kemarin, lakukan ini agar lulus tes SKB dan SKD. /PRFM/Tommy Riyadi

Baca Juga: Pasar Baru Bandung Beroperasi dengan Sistem Ganjil Genap

Ari mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision,” tandas Ari.

Baca Juga: Kembali Bekerja, Wali Kota Bandung Langsung Sampaikan Kabar Gembira

Sementara itu terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.

Baca Juga: Pasar Baru hingga Pasar ITC Kota Bandung Sudah Boleh Buka, Simak Ketentuannya

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.

Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x