PENTING ! Ini Daftar Lengkap Passing Grade SKD CPNS 2021

- 31 Juli 2021, 07:25 WIB
Berikut enam tips agar bisa jadi CPNS 2021 dan PPPK dari pengalaman PNS dan PPPK tahun kemarin, lakukan ini agar lulus tes SKB dan SKD.
Berikut enam tips agar bisa jadi CPNS 2021 dan PPPK dari pengalaman PNS dan PPPK tahun kemarin, lakukan ini agar lulus tes SKB dan SKD. /PRFM/Tommy Riyadi

PRFMNEWS - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah di depan mata. Para pelamar CPNS 2021 yang kini harus bersiap mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi pegawai negeri sipil (PNS) diperlukan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap CPNS.

Baca Juga: KABAR BAIK ! Kemarin Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Kota Bandung Lebih Banyak Daripada Angka Kasus Positif

Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu 31 Juli 2021

Ari menjelaskan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

“Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah sepuluh butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” kata Ari seperti dikutip dalam laman Kementerian PANRB, Jumat 30 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x