PRFMNEWS - Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan, penginjakan kepala warga Papua yang dilakukan dua anggota di Merauke bukanlah perintah kedianasan.
Dia menyampaikan, aksi yang menuai kritik dari masyarakat tersebut murni kesalahan dari anggotanya.
"Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," kata Fadjar dalam keterangan yang diunggah di akun media sosial resmi TNI AU, Selasa 27 Juli 2021 malam kemarin.
Baca Juga: Viral 2 Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf dan Janji Lakukan Tindakan Tegas
Dia memastikan akan memberlakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan kesalahan itu.
Selain itu, evaluasi pun akan dilakukan di kesatuannya untuk mencegah kejadian serupa terjadi.
"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," lanjutnya.
Atas perbuatan 2 anggotanya itu, Fadjar pun tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Papua, khususnya kepada korban dan keluarganya.