Menag Tegaskan Salat Idul Adha Dilarang di Lapang atau Masjid

- 19 Juli 2021, 18:55 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Antara Foto/Wahyu Putro A/

Baca Juga: Sekitar 200 Hewan Kurban di Bandung Tak Layak Jual, Kebanyakan Masih di Bawah Umur

"Penyembelihan hewan kurban sudah disarankan supaya dilaukan di RPH, kalau kapasitas terbatas boleh di tempat lain tapi terbuka dan terjaga keamanannya. Yang boleh ada di situ hanya petugas penyembelih dan orang yang berkurban atas hewan ini," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x