Polri Akan Kerahkan Kemampuan Maksimal untuk Kawal PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung/Jalan Asia-afrika
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung/Jalan Asia-afrika /PRFM

PRFMNEWS - Di tengah situasi peningkatan kasus covid-19, pemerintah akhirnya menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 2 pekan terhitung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali ini akan mengatur kegiatan masyarakat secara lebih ketat.

Untuk mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat ini, Polri akan melakukan segara upaya untuk memastikan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Stok Oksigen Kritis, IGD RSUD Majalaya Tutup Sementara

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, Polri akan melakukan beberapa penyekatan antarwilayah hingga pemberlakukan jam malam jika memungkinkan.

Hal ini dilakukan Polri sebagai upaya menyukseskan PPKM Darurat yang bertujuan menekan penyebaran covid-19.

"Segala upaya akan dilakukan oleh Polri bersama instansi lainnya untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi hari ini, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Tutup Mengikuti Aturan PPKM Darurat, Gaji Karyawan Terpaksa Dipotong

Kata Rusdi, seluruh anggota Polri mulai dari tingkat Polsek hingga Polda, akan dikerahkan untuk mendukung PPKM Darurat ini.

Sejak awal Pandemi pada Maret 2020 lalu, Polri bersama dengan TNI dan pemerintah pusat serta pemerintah daerah berupaya keras menangani pandemi lewat berbagai hal.

Di PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli besok, Polri akan berusaha ketat menjaga 48 kabupaten/kota yang masuk penilaian level 4, dan di 74 kota/kabupaten yang masuk dalam level 3.

Baca Juga: CATAT! Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 3 Juli

Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, di masa PPKM Darurat pihaknya akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

"Akan kita imbau pemuka-pemuka daerah untuk menyampaikan bahwa hal ini akan berbahaya buat kesehatan kita ramai-ramai. Apakah ada sanksi? kita akan berikan sanksi dan saya pikir sanksinya akan dibuat yang mendidik kepada mereka," kata Luhut dalam konferensi pers tentang PPKM Darurat kemarin.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah