Polri Akan Kerahkan Kemampuan Maksimal untuk Kawal PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung/Jalan Asia-afrika
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung/Jalan Asia-afrika /PRFM

Sejak awal Pandemi pada Maret 2020 lalu, Polri bersama dengan TNI dan pemerintah pusat serta pemerintah daerah berupaya keras menangani pandemi lewat berbagai hal.

Di PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli besok, Polri akan berusaha ketat menjaga 48 kabupaten/kota yang masuk penilaian level 4, dan di 74 kota/kabupaten yang masuk dalam level 3.

Baca Juga: CATAT! Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 3 Juli

Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, di masa PPKM Darurat pihaknya akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

"Akan kita imbau pemuka-pemuka daerah untuk menyampaikan bahwa hal ini akan berbahaya buat kesehatan kita ramai-ramai. Apakah ada sanksi? kita akan berikan sanksi dan saya pikir sanksinya akan dibuat yang mendidik kepada mereka," kata Luhut dalam konferensi pers tentang PPKM Darurat kemarin.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah