Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Supir Tronton, Mengaku Emosi Karena Diklakson

- 28 Juni 2021, 13:40 WIB
Pelaku merusak dengan memecahkan kaca truk dan melakukan penganiayaan supir truk.
Pelaku merusak dengan memecahkan kaca truk dan melakukan penganiayaan supir truk. /Instagram @romansasopirtruck

PRFMNEWS - Polisi berhasil menangkap OK alias OT (40), laki-laki pengemudi Pajero yang melakukan pecah kaca dan menganiaya supir truk tronton hari ini, Senin 28 Juni 2021.

Video perusakan kendaraan truk dan penganiayaan supir sempat viral dan menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam melakukan pendalaman.

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan kejadian tersebut terjadi di jalan Yos Sudarso, kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Kemarin sempat viral di media sosial adanya kejadian di daerah jalan Yos Sudarso Sunter, ada seorang pengemudi roda empat merk Pajero yang kemudian turun dengan emosi memukul dengan alat, sopir salah satu truk tronton. Kemudian direkam," kata Yusri kepada awak media hari ini Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Pria Asal Tasikmalaya ini Titip Persib Jadi Juara Tahun ini Kepada Erick Thohir

Berkat rekaman tersebut, Yusri berterimakasih karena dapat mengembangkan dan menangkap pelaku.

Hal ini menurut Yusri, masyarakat sudah peka terhadap hal-hal yang terjadi di lapangan.

"Ini mata telinga kami, alat bukti kami," jelas Yusri.

Yusri pun menerangkan, di dalam video tersebut ada yang menggunakan baju loreng mirip baju anggota TNI.

Ia menegaskan, bahwa pelaku bukan anggota TNI. Yusri menjelaskan, seseorang yang menggunakan kaos loreng tersebut jurstu berusaha melerai dan menahan pelaku bukan anggota TNI.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

 Baca Juga: Jateng Kini Miliki Call Center Covid-19 yang Layani Masyarakat 24 Jam

"Dia adalah Wandra, sekuriti dari dekat TKP tersebut. Jadi pelakunya bukan anggota TNI," tergasnya.

Pelaku merupakan mantan pelaut, yang bekerja sebagai outsearching untuk mengumpulkan orang-orang yang ingin bekerja di laut.

OK alias OT ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 07.30 WIB pagi tadi, merupakan warga Jakarta Utara.

Yusri juga menerangkan, plat nomor Pajero hitam yang digunakan pelaku juga merupakan nomor palsu.

Pelaku menggunakan plat nomor palsu diduga karena masa berlakunya telah habis.

"Sebenarnya kendaraannya itu mati, kendaraannya ini sudah mati masa berlakunya itu (tanggal) 12 bulan 5 (tahun) 2020. sehingga dia menggunakan B 1861 QH," ujarnya.

Baca Juga: Yana Mulyana Ungkap Alasan Pemkot Lockdown Balai Kota

Sementara itu menurut pengakuannya, pelaku emosi karena diklakson pengemudi truk.

Meskipun sudah dilerai, lanjut Yusri, pelaku masih melakukan pemukulan dan pemecahan kaca mobil truk tronton tersebut.

Korban mengalami luka dan retak di bagian tubuhnya dan sudah melawati masa perawatan.

Lebih lanjut Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajarannya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis diataranya tentang penganiayaan, perusakan, dan plat nomor palsu yang digunakan pelaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi kepada yang bersangkutan (pelaku). Kita kenakan perusakan kendaraan, kemudian kami lapis lagi dengan beberapa pasal-pasal yang lain termasuk penganiayaan, dan pemalsuan nomor kendaraan," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah