PRFMNEWS - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Otoritas di Tanah Suci mengumumkan bahwa tamu haji tahun ini terbatas, dan hanya dikhususkan untuk orang-orang yang berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Kepastian tersebut diumumkan akun Twitter informasi urusan Masjidil Haram @haramaininfo, Sabtu 12 Juni 2021.
Baca Juga: Sebanyak 43 Orang di Salah Satu Pesantren di Bandung Terpapar Corona
Disebutkan, kuota haji tahun ini hanya untuk 60.000 jemaah saja.
Dan itu pun diperuntukan bagi penduduk yang saat ini berada di wilayah Arab Saudi.
Adapun perkembangan penyebaran Covid-19 di dunia yang belum terkendali menjadi alasan haji tahun 2021 dibatasi.
"Mengingat apa yang disaksikan dunia dengan terus berkembangnya pandemi Covid-19, dan munculnya variasi baru, Haji 1442 akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan Arab Saudi saja - (60.000)," tulis @haramaininfo.
Baca Juga: Ada Insiden Salah Putar Lagu Kebangsaan Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Pengamat: Memalukan
Baca Juga: Sembako Kena Pajak PPN, Ekonom: Daya Beli Masyarakat Akan Turun
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia untuk tahun 2021 ini.
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 ini diumumkan langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 3 Juni 2021 siang.
Alasan keselamatan jiwa jemaah haji di tengah pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan kuat pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah.***