Halau Pemudik dari Jabodetabek, Polres Karawang Siapkan 14 Titik Penyekatan

- 27 April 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi rekayasa lalin.
Ilustrasi rekayasa lalin. /Dok PRFM.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Lee Kwang Soo Mundur dari Running Man Setelah 11 Tahun Kebersamaan

Sebagian besar pengendara menyertakan persyaratan perjalanan seperti surat izin dari perusahaan, sampai surat kesehatan bebas Covid-19.

"Secara umum masyarakat sudah tertib, namun kami tetap akan melaksanakan kegiatan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas keluar daerahnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x