PRFMNEWS - Keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat sangat dibutuhkan guna menangani konflik horizontal yang terjadi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar pada acara Rapat Kerja Tematik Program dan Kegiatan dengan Badan Kesbangpol di Daerah dengan tema Sinergitas Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Daerah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, (1/4/2021).
Bahtiar mengimbau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ke depan dapat menjadi jembatan, (meeting point) untuk bersama dengan instansi terkait menyelesaikan masalah bersama-sama yang ada di daerah.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Larang Warganya Datang ke Cimahi untuk Mudik
Baca Juga: Jelang Laga Penentu Grup D Piala Menpora 2021, Gelandang Persib: Kami Tetap Nikmati Pertandingan
“Jadi pekerjaan ini adalah pekerjaan kita bersama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” ujar Bahtiar.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Rencana Aksi Nasional PE ini diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap Kementerian/Lembaga terkait dan juga oleh Pemerintah Daerah dalam membuat Rencana Aksi Daerah.
Baca Juga: Sumedang Berlakukan Parkir Berlangganan Mulai 1 April, Cek Besaran Biayanya di Sini