Soal Rencana Belajar Tatap Muka Mulai Juli, Dede Yusuf: Harus Lihat Dulu Penyebaran Corona Pasca Vaksinasi

- 27 Februari 2021, 14:35 WIB
Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi
Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi /Budi Satria / PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan proses belajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana di Juli 2021.

Rencana tersebut bergulir setelah Mendikbud Nadiem Makarim menargetkan proses vaksin 5 juta guru dan tenaga kependidikan bisa selesai di akhir Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan semua pihak harus optimis belajar tatap muka di sekolah bisa dilaksanakan kembali.

Namun mengenai rencana tatap muka dimulai Juli, dia menilai pemerintah harus melihat terlebih dahulu kondisi penyebaran corona setelah vaksinasi tahap pertama.

"Jika belajar tatap muka dibuka, kita harus lihat dulu bagaimana kondisi penyebaran (corona) pasca vaksin. Kalau vaksinasi dimulai Februari dan Maret, mustinya Juli itu sudah terjadi penurunan terhadap angka penyebaran," kata Dede saat ditemui di acara IJTI Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Dede Yusuf Ajak Seluruh Suporter Jaga Protokol Kesehatan Selama Turnamen Piala Menpora 2021

Baca Juga: Terekam CCTV ! Pria Ini Curi Uang Kotak Amal Masjid di Bandung, Modusnya Pura-Pura Salat

Dia mengusulkan, bilamana kondisi setelah vaksinasi tahap pertama angka penyebaran corona di Indonesia masih tinggi, sebaiknya belajar tatap muka di sekolah ditunda dulu.

"Kalau ternyata penyebaran belum juga bisa ditekan, menurut kami ditunda dulu," katanya.

Saat ini lanjutnya, sudah banyak sekolah yang memberlakukan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.

Sekolah sudah memberikan jaminan kepada pemerintah, dan orangtua bahwa protokol kesehatan yang dijalankan ketat.

Namun, keputusan akhir dari belajar tatap muka ini ada di tangan orangtua. Orangtua boleh mengizinkan anaknya mengikuti belajar tatap muka, dan boleh juga tidak mengizinkan.

"Ujung-ujungnya ada di tangan orantua, mereka boleh memutuskan anak tatap muka atau tidak," katanya.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Jubir : Itu Tidak Benar !

Baca Juga: Taman Satwa Cikembulan Garut Masih Sepi Kunjungan Wisatawan

Sementara, mengenai pertimbangan zona atau level kewaspadaan tiap daerah, Dede Yusuf menyebut bisa dilihat dari zona per kecamatan.

Jika kecamatan tersebut masuk zona hijau, atau angka penyebaran coronanya menurun, maka boleh melakukan belajar tatap muka.

"Kalau di kecamatan tersebut tidak terjadi penyebaran atau menurun, bisa tatap muka. Tapi kalau kecamatan itu lagi tinggi-tingginya (penyebaran corona), kita tahan dulu," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x